Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana PA mengatakan Pemkab Langkat terus melaksanakan tindak lanjut dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), termasuk melarang pelaksanaan hajatan serta kegiatan lain yang berpotensi menghimpun massa.

Hal itu disampaikan Bupati Langkat itu saat memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemkab Langkat, di Stabat, Senin (5/7).

"Kedisiplinan mematuhi aturan ini, dapat segera memutus penyebaran COVID-19, sehingga dapat kembali beraktivitas sebagaimana biasa," kata Terbit.

Bupati juga minta kepada ASN Pemkab Langkat, untuk terus menjadi motivator di lingkungan tempat tinggal masing- masing, pentingnya vaksinasi bagi keselamatan diri dan orang lain. Serta memotivasi untuk terus hidup dengan protokol kesehatan. 

Baca juga: Polres Langkat lakukan penyemprotan disenfektan pencegahan penyebaran COVID-19

"Segala kerja dan upaya pemerintah jangan sampai menjadi sia-sia, sebagai akibat ketidak pedulian kita, terlebih sebagai ASN," sebutnya.

Kepada Kepala Perangkat Daerah, Bupati juga berpesan, agar benar  benar memperhatikan kondisi jajarannya, dan memberikan izin untuk tidak masuk kerja selama beberapa hari, terhadap yang terpapar COVID-19.

Bupati mengintruksikan, melalui surat Bupati Langkat Nomor.800-1217/BKD/2021, tanggal 23 juni 2021 perihal himbauan pelaksanaan apel pagi pada hari Senin, lalu dihari Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB, memperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, serta dihari Rabu dan Jumat  pukul 10.00 WIB membacakan naskah Pancasila, di kantor masing  masing.

Pelaksanaan apel ini, tindak lanjut surat Menpan RB  Nomor B/36 M.KT.00/2021, tanggal 14 Juni 2021 perihal himbauan pelaksanaan apel pagi. 

Pelaksanaan apel, dengan ketentuan tetap mentaati protokol kesehatan, dengan memperhatikan jumlah peserta dan jarak aman, juga penggunaan masker menjadi hal yang wajib.

Turut mengikuti apel, Wabup Langkat Syah Afandin, Sekdakab Indra Salahuddin, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para pimpinan perangkat daerah dan ASN Pemkab Langkat.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021