DPRD Tebing Tinggi melalui 6 Fraksinya dapat menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun 2020 ditingkatkan menjadi Perda 

Persetujuan tersebut disampaikan dalam
Rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi Kamis sore (1/07) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Tebing Tinggi, Jln.dr.Sutomo.

Ketua DPRD Kota Basyaruddin Nasution, didampingi Wakil Ketua I H.M. Azwar, dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragih, memimpin rapat, 
.
6 (enam) Fraksi, yakni Fraksi Nurani Kebangsaan, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem dan Fraksi Demokrat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tebing Tinggi menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebing Tinggi.

Ketua DPRD Kota juga berharap dengan penetapan Perda ini, kiranya berguna untuk peningkatan dan kemajuan pemerintahan kedepan.

Sementara itu, Wali Kota Tebing Tinggi  H. Umar Zunaidi Hasibuan,. menyampaikan prioritas Pemkot adalah untuk meningkatkan PAD melalui retribusi dengan lebih optimal dan akan dikerjakan bersama OPD terkait.

Hal ini akan kami proritaskan dan Ini akan dikerjakan bersama OPD terkait. Harapan kiranya kerjasama yang baik terus dibina, sehingga tugas-tugas yang ada, dapat dihadapi dengan baik dan seoptimal mungkin,ucap Wali Kota. 


 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021