Sudah saatnya Pemkot Tebing Tinggi  menyiapkan rumah/panti untuk rehablitasi pengguna narkotika yang umumnya mereka adalah korban. 

Hal ini disampaikan Ketua Aliansi Mahasiswa Tebing Tinggi (AMTT) Peter Munthe didampingi Sekjen Cristo Aldo Manalu Jumat (18/6)

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 26 Juni 2021

Disampaikan akhir-akhir ini semakin maraknya penyalahguna narkotika, dan itu terbukti hampir setiap hari ada pelaku yang diamankan di Polres Tebing Tinggi. 

"AMTT berikan apresiasi buat Kapolres yang cepat tanggap terhadap laporan masyarakat Tebing Tinggi, " ujar Peter Munthe. 

Namun demikian dikatakan para pelaku tentunya tidak hanya sekedar ditangkap saja, sudah layak mendapatkan rehablitasi yang biayanya sangat mahal. 

"Pemerintah sepantasnya untuk ada disana memperbaiki/membantu anak-anak bangsa tersebut untuk masa depan yang lebih baik," katanya. 

Baca juga: Tiga kali mencuri kotak infak, pelaku nyaris tewas dihajar massa

Sementara Sekjen AMTT Aldo Manalu berharap penyediaan panti rehab narkotika ini, juga perlu mendapatkan dukungan dari DPRD Tebing Tinggi

Juga sangat perlu dukungan dari tokoh masyarakat, agama dan adat di Tebing Tinggi, tidak hanya berharap semua menjadi tanggungjawab Pemkot Tebing Tinggi.

"Namun semua harus punya kajian yang matang dan terukur tidak sembarangan membuat panti rehablitasi narkotika, nanti jadi sia-sia, "ujar Manalu

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021