Sejumlah anggota DPRD tidak hadir dalam rapat paripurna penetapan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan RPJMD Kota Padangsidimpuan 2019-2023.

Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan Asrian Harahap, Jumat, mengatakan, sesuai mekanisme, mereka sudah menyurati setiap anggota DPRD Kota Padangsidimpuan terkait penjadwalan rapat paripurna RPJMD perubahan 2019-2023 tersebut. 

Baca juga: Penyerapan anggaran Pemkot Padangsidimpuan dinilai lemah

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih kepada mitra legislatif yang telah melakukan pembahasan RPJMD perubahan 2019-2023.

Banyak masukan dan koreksi dalam pandangan Fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan kedepan akan segera diperbaiki melalui mekanisme dan peraturan yang ada. 

"Bagaimana kedepan kondisi keharmonisan legislatif dan eksekutif bersama- sama membangun dan meningkatkan untuk Kota Padangsidimpuan tetap bisa terjaga dengan baik," ucapnya. 
 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021