Sejumlah anggota DPRD tidak hadir dalam rapat paripurna penetapan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan RPJMD Kota Padangsidimpuan 2019-2023.
Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan Asrian Harahap, Jumat, mengatakan, sesuai mekanisme, mereka sudah menyurati setiap anggota DPRD Kota Padangsidimpuan terkait penjadwalan rapat paripurna RPJMD perubahan 2019-2023 tersebut.
Baca juga: Penyerapan anggaran Pemkot Padangsidimpuan dinilai lemah
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih kepada mitra legislatif yang telah melakukan pembahasan RPJMD perubahan 2019-2023.
Banyak masukan dan koreksi dalam pandangan Fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan kedepan akan segera diperbaiki melalui mekanisme dan peraturan yang ada.
"Bagaimana kedepan kondisi keharmonisan legislatif dan eksekutif bersama- sama membangun dan meningkatkan untuk Kota Padangsidimpuan tetap bisa terjaga dengan baik," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan Asrian Harahap, Jumat, mengatakan, sesuai mekanisme, mereka sudah menyurati setiap anggota DPRD Kota Padangsidimpuan terkait penjadwalan rapat paripurna RPJMD perubahan 2019-2023 tersebut.
Baca juga: Penyerapan anggaran Pemkot Padangsidimpuan dinilai lemah
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih kepada mitra legislatif yang telah melakukan pembahasan RPJMD perubahan 2019-2023.
Banyak masukan dan koreksi dalam pandangan Fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan kedepan akan segera diperbaiki melalui mekanisme dan peraturan yang ada.
"Bagaimana kedepan kondisi keharmonisan legislatif dan eksekutif bersama- sama membangun dan meningkatkan untuk Kota Padangsidimpuan tetap bisa terjaga dengan baik," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021