Penyerapan anggaran di Pemkot Padangsidimpuan dinilaik lemah, mengingat hingga Juni baru mencapai 16 hingga 20 persen. 

Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Padangsidimpuan, Hj Ellyati, Rabu (9/6), mengatakan, kondisi tersebut menjadi peringatan untuk Pemkot Padangsidimpuan agar penyerapan anggaran berjalan ini bisa dinaikkan hingga 90 persen atau mencapai 100 persen.

"Sehingga akhir tahun tidak menjadi batu sandungan dalam laporan keuangan daerah. 16 hingga 20 persen sampai pertengahan tahun 2021 ini sangat terasa imbasnya terhadap penyerapan anggaran," katanya.

Baca juga: Masyarakat Padangsidimpuan diminta lakukan deteksi dini

Sementara Anggota DPRD dari Komisi 2, Parsaulian Lubis, menjelaskan, pada saat pelaksanaan pengawasan legislatif ada beberapa OPD belum maksimal melakukan penyerapan anggaran.

"Sehingga hal itu menjadi catatan kedepan agar sistem keuangan Pemkot Padangsidimpuan tidak lagi lemah dalam penyerapan anggaran tersebut," kata kader Partai Bulan Bintang (PBB) itu. 

OPD juga seharusnya dapat melakukan kegiatan sehingga serapan anggaran tidak menjadi lemah. Sudah ada beberapa kegiatan yang bisa dikerjakan, jangan sampai kedepan lemahnya serapan anggaran tersebut menjadi catatan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Intinya jika opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Pemkot Padangsidimpuan akibat serapan anggaran lemah dan terdapat banyak temuan maka itu juga menjadi catatan buruk bagi Badan Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan. 

Tahun 2020 capaian serapan anggaran kita itu mencapai 90 persen sehingga capaian opini WTP itu dapat diberikan untuk Kota Padangsidimpuan, kedepan bagaimana ini dapat dipertahankan.
 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021