Tim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengevaluasi berbagai program menuju "smart city" (kota pintar) yang diperoleh Kota Medan, Sumatera Utara, selama kurun waktu 2018-2020.

"Peninjauan ini untuk memberikan bimbingan, evaluasi program kota pintar, dan melakukan pemeriksaan hasil evaluasi," terang Pembimbing Teknis tim Kemenkominfo, Rini Rachmawati secara virtual di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (10/6).

Dia mengungkapkan telah bertemu dengan Plt Asisten Pemerintahan Sosial Kota Medan Khairul Syahnan didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan Zain Noval.

Baca juga: Pelaku usaha di Medan diminta patuhi surat edaran Wali Kota tentang PPKM

Rini melanjutkan akan melakukan peninjauan lapangan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara selama dua hari ke depan dengan memberikan bimbingan teknis.

"Kami juga mengevaluasi pelaksanaan "smart city", manajemen risiko, wawancara penanggungjawab masing-masing program kota pintar dengan para responden yang dihadirkan," terang Rini di program bertajuk "Gerakan Menuju 100 Smart City".

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Zain Noval melaporkan sejak 2018 Kota Medan telah menjadi salah satu dari 50 kota terpilih untuk dinilai sebagai "smart city".

Baca juga: Pemkot Medan bubarkan pengunjung kafe yang melebihi jam operasional

Ia menerangkan berbagai program dalam mendukung terwujudnya kota pintar kini telah dilaksanakan, di antaranya layanan pencatatan administrasi kependudukan secara daring dengan aplikasi SIBISA.

"Perizinan dan penanaman modal dengan splikasi si CANTIK Cloud, pembayaran pajak dan retribusi daerah dengan aplikasi SIMP4D, dan pembayaran retribusi parkir tanpa uang tunai dengan e-parking," kata Zain.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021