Brimob Polda Sumatera Utara menggelar operasi yustisi siang dan malam hari secara stationer dan mobile demi mendisiplinkan protokol kesehatan masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19.
Pengendali operasi yustisi yang juga Wadansat Brimob Polda Sumut AKBP James Hutagaol, Selasa (8/6), operasi tersebut dilaksanakan secara masif oleh tim gabungan TNI-Polri dan Satgas COVID-19 di seluruh Sumut.
Ia menyebutkan, di siang hari tim secara stationer dengan sasaran pasar tradisional dan terminal-terminal angkutan umum dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M sekaligus membagikan masker.
Sementara itu di malam hari, tim gabungan TNI dan Polri dan Satgas COVID-19 melaksanakan penertiban ke kafe, resto dan warung makan di beberapa ruas jalan sekaligus memberikan teguran kepada pengelola tempat usaha yang masih membandel buka lewat dari jam operasional yang telah ditentukan oleh pemerintah.
"Kegiatan ini dilaksanakan secara masif dan terus menerus di seluruh Sumut untuk lebih menyadarkan masyarakat mematuhi prokes guna mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.
James mengakui masih didapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker serta pengelola tempat usaha melewati jam operasional sesuai ketentuan pemerintah.
"Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menerapkan prokes dimana pun berada serta bekerja sama dalam menekan penyebaran COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Pengendali operasi yustisi yang juga Wadansat Brimob Polda Sumut AKBP James Hutagaol, Selasa (8/6), operasi tersebut dilaksanakan secara masif oleh tim gabungan TNI-Polri dan Satgas COVID-19 di seluruh Sumut.
Ia menyebutkan, di siang hari tim secara stationer dengan sasaran pasar tradisional dan terminal-terminal angkutan umum dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M sekaligus membagikan masker.
Sementara itu di malam hari, tim gabungan TNI dan Polri dan Satgas COVID-19 melaksanakan penertiban ke kafe, resto dan warung makan di beberapa ruas jalan sekaligus memberikan teguran kepada pengelola tempat usaha yang masih membandel buka lewat dari jam operasional yang telah ditentukan oleh pemerintah.
"Kegiatan ini dilaksanakan secara masif dan terus menerus di seluruh Sumut untuk lebih menyadarkan masyarakat mematuhi prokes guna mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.
James mengakui masih didapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker serta pengelola tempat usaha melewati jam operasional sesuai ketentuan pemerintah.
"Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menerapkan prokes dimana pun berada serta bekerja sama dalam menekan penyebaran COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021