Polda Sumatera Utara bersama tim gabungan TNI-Polri dan Satgas COVID-19 tetap menggalakkan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan membagikan 1.000 masker di Pasar Tradisional di Medan.

Pengendali Operasi Yustisi Polda Sumut AKBP Taryono Rahardja, Minggu (6/6), mengatakan membagi tugas tim gabungan menjadi dua waktu pelaksanaan yaitu pagi dan siang hari.

Ia menyebutkan, sasaran Operasi Yustisi kali ini adalah Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan (Mall).

"Tim gabungan melaksanakan secara stationer maupun patroli untuk melihat langsung penerapan disiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan (prokes)," ujarnya.

Baca juga: Polda Sumut lengkapi berkas perkara kasus vaksinasi COVID-19 ilegal

Taryono mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan di tempat-tempat keramaian dimana personel memberikan imbauan tentang prokes dengan humanis, namun tetap tegas terhadap para pelanggar seperti memberikan teguran dan tindakan push up.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan ini, tim gabungan masih menemukan kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes khususnya tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak atau berkerumun.

Baca juga: Polisi ringkus dua pelaku pembunuhan wanita di Simalungun

Tim gabungan dalam kesempatan tersebut, kemudian membagikan masker sebanyak 1.000 pcs kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Saya imbau kepada masyarakat agar benar-benar dapat mematuhi prokes sehingga bisa menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Sumut," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumut itu.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021