Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, meminta Real Estat Indonesia (REI) Sumut berperan dalam program prioritas pembangunan, di antaranya infrastruktur dan pembenahan Kota Lama Kesawan.
"Jika REI Sumut maupun investor lainnya ingin berinvestasi di Gedung Werenhuis, maka Pemkot Medan sangat menyambut baik," terang Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Jumat (4/6).
Mantu Presiden Joko Widodo ini mengatakan, pembenahan di kawasan Kesawan memerlukan dukungan dari semua pemangku kepentingan dalam mengembalikan potensi nilai sejarah.
Baca juga: Ombudsman panggil BPFK terkait kasus tabung oksigen kosong di Pirngadi
Pemkot Medan sendiri menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk merevitalisasi di kawasan Kesawan yang direncanakan dilakukan akhir tahun ini.
Selain Kesawan, ia melanjutkan, juga terdapat bangunan bersejarah lainnya yang menjadi perhatian Kementerian PUPR, yakni Istana Maimun, Masjid Raya Al Mashun dan Taman Sri Deli.
Wali Kota juga menjelaskan, Pemkot Medan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan salah satunya mempermudah perizinan, khususnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Semula proses IMB di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPP) Kota Medan. "Penggabungan agar proses pengurusan bisa cepat. Artinya IMB ke luar paling cepat 21 hari, dan paling lama sebulan setelah pengajuan," jelas Bobby.
Kedua REI Sumut, Andi Atmoko Panggabean, mengatakan, pihaknya sebagai pengusaha properti memang sangat membutuhkan kepastian terkait perizinan mulai dari izin prinsip, izin lokasi, izin peruntukan sampai IMB.
"Kami siap berkolaborasi dengan Pemkot Medan dalam pemugaran di kawasan Kesawan, karena ini sangat bagus sebagai alternatif pengusaha properti. Terobosan dilakukan Wali Kota dengan mengajak REI sangat visioner," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Jika REI Sumut maupun investor lainnya ingin berinvestasi di Gedung Werenhuis, maka Pemkot Medan sangat menyambut baik," terang Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Jumat (4/6).
Mantu Presiden Joko Widodo ini mengatakan, pembenahan di kawasan Kesawan memerlukan dukungan dari semua pemangku kepentingan dalam mengembalikan potensi nilai sejarah.
Baca juga: Ombudsman panggil BPFK terkait kasus tabung oksigen kosong di Pirngadi
Pemkot Medan sendiri menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk merevitalisasi di kawasan Kesawan yang direncanakan dilakukan akhir tahun ini.
Selain Kesawan, ia melanjutkan, juga terdapat bangunan bersejarah lainnya yang menjadi perhatian Kementerian PUPR, yakni Istana Maimun, Masjid Raya Al Mashun dan Taman Sri Deli.
Wali Kota juga menjelaskan, Pemkot Medan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan dan salah satunya mempermudah perizinan, khususnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Semula proses IMB di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPP) Kota Medan. "Penggabungan agar proses pengurusan bisa cepat. Artinya IMB ke luar paling cepat 21 hari, dan paling lama sebulan setelah pengajuan," jelas Bobby.
Kedua REI Sumut, Andi Atmoko Panggabean, mengatakan, pihaknya sebagai pengusaha properti memang sangat membutuhkan kepastian terkait perizinan mulai dari izin prinsip, izin lokasi, izin peruntukan sampai IMB.
"Kami siap berkolaborasi dengan Pemkot Medan dalam pemugaran di kawasan Kesawan, karena ini sangat bagus sebagai alternatif pengusaha properti. Terobosan dilakukan Wali Kota dengan mengajak REI sangat visioner," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021