Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia dan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) bersama Pemerintah Kota Tebing Tinggi menggelar Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 secara daring  di Ruang Aula Balai Kota, Kamis (3/06).

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Rr. Endah Sri Rejeki, dan mewakili Kepala Bappenas Kepala Subdit Perlindungan Anak Yosi Diani Tresna,  Pemkot Tebing Tinggi, Kadis  PPA PPKBHj. Nina Zahara MZ., Kadis Dukcapil Muhammad Fachry, , Plt. Kadis Pendidikan Idham Khalid, 

Disampaikan Asisten Deputi Kementerian PPPA Rr. Endah Sri Rejeki, bahwa pemenuhan hak anak tidak bisa dilakukan oleh 1 institusi saja, diperlukan koordinasi antar OPD ataupun institusi bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan forum anak.

Baca juga: Jasa Raharja serahkan santunan untuk korban meninggal KMP Ihan Batak

Lebih lanjut jelas Kementerian PPPA  KLA bukanlah merupakan penghargaan namun berkaitan erat dengan evaluasi, respon dan jawaban dari OPD-OPD terkait.

KLA ada kaitannya dengan penilaian dan sangat tergantung dengan respon dan jawaban ini adalah sebuah evaluasi, apa permasalahan.

"Kami harap untuk melihat dokumen lagi, mengkoordinasikan laporan yang tidak sesuai," katanya.


Kadis PPA PPKB Kota Tebing Tinggi Hj. Nina Zahara MZ.,S.H. menyampaikan verifikasi KLA Tahun 2021 ini diadakan secara online dikarenakan COVID-19

Biasa verifikasi datang dari pusat, mereka independent. Verifikasi kita masuk kategori yang dinilai sesuai atau tidaknya dengan hasil yang di lapangan. Data yang dikumpulkan tahun 2019 sampai 2020. 

Terkait kekurangan-kekurangan dalam penyampaian laporan yang tidak sesuai, Dinas PPA PPKB akan melengkapinya dalam waktu 2x24 jam.ujarnya

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021