Pihak kepolisian mengamankan ratusan orang saat melakukan penggerebekan di sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi di Kota Medan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Ada dua tempat hiburan malam yang jadi sasaran kita pada saat penggerebekan pada Minggu malam (23/5) yakni KTV Scorpion dan Resto Bar Lounge High Five," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Senin (24/5).
Ia menyebut bahwa penggerebekan itu bermula adanya informasi bahwasanya kedua tempat hiburan malam tersebut tetap beroperasi saat masa pandemi COVID-19.
Baca juga: Empat orang di Tebing Tinggi ditangkap saat bertransaksi narkoba
Baca juga: Empat orang di Tebing Tinggi ditangkap saat bertransaksi narkoba
Padahal sebelumnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah menginstruksikan agar seluruh tempat hiburan malam ditutup karena angka penyebaran COVID-19 di Sumut masih tinggi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan seratusan pengunjung yang telah melanggar aturan protokol kesehatan.
Baca juga: Polisi selidiki balita tewas di objek wisata pemandian air panas di Sumut
Baca juga: Polisi selidiki balita tewas di objek wisata pemandian air panas di Sumut
"Dari lokasi, petugas mengamankan pengelola dan sejumlah pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Ada 165 orang dari lokasi High Five dan 37 orang dari lokasi Scorpio," katanya.
Selanjutnya petugas membawa mereka ke Mapolrestabes dan berkoordinasi dengan Pihak Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kedua lokasi sudah kita pasang police line (garis polisi-red)," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021