Sebuah rumah yang diduga tempat transaksi narkoba di Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Durian, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, digerebek polisi, Minggu (23/5).
Dari tempat itu, anggota Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan empat orang, satu di antaranya diduga bandar narkoba.
Empat orang yang ditangkap yakni A (43) warga Jalan Yos Soedarso, Kelurahan Lalang yang diduga sebagai bandar narkoba dan D (37), pemilik rumah. Sementara dua pelaku lainnya hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Baca juga: Kecelakaan tunggal terjadi di jalan Tol Medan-Tebing Tinggi
Pantauan di TKP, setelah penggerebekan polisi langsung membawa keempat orang tersebut ke Mako Polres Tebing Tinggi.
Namun berselang beberapa saat kemudian polisi kembali lagi ke TKP untuk melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan bungkusan plastik putih di area halaman samping rumah.
Kini keempat tersangka ditahan di Mapolres Tebing Tinggi untuk pengusutan lebih lanjut. Ssampai saat belum ada keterangan resmi dari Polres Tebing Tinggi
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021