Lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Padangsidimpuan saat ini dalam kondisi rusak berat, sehingga mengakibatkan pelaksanaan pemadaman kebakaran menjadi terkendala. 

Hal itu yang disampaikan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Adiyanto Siregar, Sabtu (22/5). Anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menerima aduan masyarakat terkait kondisi lima unit mobil pemadam kebakaran yang rusak berat itu.

Menurut dia, mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Padangsidimpuan perlu peremajaan, karena sudah belasan tahun tidak ada perhatian.

"Belum lagi saat terjadi kebakaran, mobil pemadam kebakaran tersebut sering terlambat datang, hangus rumah baru datang mobilnya," ucap Adiyanto. 

Kejadian baru-baru ini saat kebakaran di Silandit dan di Simirik, katanya, ada mobil pemadam kebakaran yang harus didorong baru bisa bergerak melakukan pemadam.

"Segera kita akan melakukan pengawasan sebagai tugas dari legislatif khususnya di Dinas Pemadam Kebakaran. Kita mau menguatkan posisi dinas tersebut sehingga pelayanan pemadam langsung gerak cepat tanpa ada kendala," katanya. 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021