Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan memerintahkan agar sekolah-sekolah segera membentuk Satgas COVID-19 di lingkungan sekolah
"Semua kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang ataupun keramaian, jangan diberikan izin," katanya pada arahan penanggulangan penyebaran COVID-19 dihadapan 70 peserta dari berbagai instansi.
Untuk memperkuat arahan dan instruksinya, wali kota akan mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk untuk meneruskan instruksi Mendagri dan Gubernur dalam hal penanganan peningkatan kasus COVID-19 di daerah.
Baca juga: Camat dan lurah di Tebing Tinggi rapid tes antigen
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Semua kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang ataupun keramaian, jangan diberikan izin," katanya pada arahan penanggulangan penyebaran COVID-19 dihadapan 70 peserta dari berbagai instansi.
Untuk memperkuat arahan dan instruksinya, wali kota akan mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk untuk meneruskan instruksi Mendagri dan Gubernur dalam hal penanganan peningkatan kasus COVID-19 di daerah.
Baca juga: Camat dan lurah di Tebing Tinggi rapid tes antigen
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021