Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bersama dengan Unsur Forkopimda Kabupaten Dairi menghadiri Sosialisasi Panitia Khusus (Pansus) PT. Gruti DPRD Kab. Dairi pada Selasa (18/5) yang diadakan di Gereja GPMI Jemaat Eirene Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul. Sosialisasi Pansus tersebut di hadiri oleh warga dari 3 desa yakni Desa Barisan Nauli, Desa Perjuangan dan Desa Pargambiran yang didampingi oleh masing masing Kepala Desa. Adapun yang menjadi Ketua Pansus anggota DPRD Togar Pasaribu.
Camat Sumbul Rimson Simamora dalam sambutannya mengatakan sosialisasi kepada 3 desa ini nantinya diharapkan akan dapat memberikan hasil yang baik sehingga dapat memberikan dampak yang baik juga kepada masyarakat. Senada dengan Camat Sumbul, Kepala Desa Perjuangan Hotler Sihombing mengharapkan agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan agar tidak membuat warga risau khususnya di 3 desa ini.
“Kami siap mendengarkan apapun hasil pansus nantinya. Kepada masyarakat yang hadir mari kita ikuti pertemuan dengan menjaga ketertiban dan apapun nanti hasilnya mari kita sikapi dengan baik,” ucap Kepala Desa Perjuangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, S.Sos dalam sambutannya mengatakan Forkopimda hadir untuk bertemu dan mendengar secara langsung sosialisasi yang dilakukan pansus kepada masyarakat. Sabam Sibarani mengutarakan bahwa pansus sudah bekerja kurang lebih 2 bulan dan telah mengunjungi beberapa tempat diantaranya Kementrian Lingkungan Hidup.
“Saatnya kita bersama-sama akan mendengar apa hasil dari pansus ini nantinya” ucap Ketua DPRD.
Bupati Dairi Eddy Berutu dalam sambutannya mengatakan kehadirannya bersama Unsur Forkopimda adalah sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Dairi dan Forkopimda kepada masyarakat khususnya yang ada di 3 desa ini.
“Kami ingin masalah ini dapat secepatnya selesai, kita akan mendengar apa yang akan disampaikan oleh Pansus. Kita akan bersama-sama mencarikan solusi jika hasil pansus sudah disampaikan nantinya” ucap Bupati Dairi Eddy Berutu.
Ketua Pansus PT. Gruti DPRD Kabupaten Dairi dalam paparannya mengatakan progres pertama pansus adalah sosialisasi di 3 desa ini dan selanjutnya akan dilakukan di Desa Sileu Leu dan Desa Parbuluan VI.
“Setelah ada usulan dari masyarakat ketika pelaksanaan RDP dengan 5 desa, maka Pimpinan DPRD Dairi bermufakat untuk membentuk pansus PT. Gruti” ujar Ketua Pansus.
Ketua Pansus mengatakan bahwa pansus telah menjalani 7 instansi yang berhubungan dengan PT. Gruti dan terakhir melakukan kunjungan ke Kementrian Lingkungan Hidup sesuai dengan amanat yang tertera dalam pansus.
“Kita sudah sampaikan semua yang intinya kami tidak memihak kepada siapapun. Kami sudah memperjuangkan apa yang telah disampaikan oleh masyarakat” ujar Ketua Pansus.
Salah satu bentuk yang diperjuangkan Pansus adalah bagaimana agar lahan yang sudah dikelola oleh masyarakat menjadi milik masyarakat. Ketua Pansus menyampaikan bahwa baik Pemerintah Daerah maupun Unsur Forkopimda dan pansus sendiri tidak memiliki kewenangan untuk mengatakan PT. Gruti tidak boleh beroperasi di Kabupaten Dairi karena hal tersebut adalah kewenangan dari Pemerintah Pusat.
Unsur Forkopimda yang hadir dalam sosialisasi ini yakni Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, S.Sos, Kapolres Dairi AKBP. Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH, Dandim 0206 Dairi Letkol. Arm. Adietya Y. Nurtono, SH, Kajari Dairi Syahrul Juaksha Subuki, SH, MM, Wakil Ketua DPRD Dairi Halvensius Tondang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021