BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Pematangsiantar menyalurkan beasiswa untuk ahli waris yang orang tuanya terdaftar pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Kegiatan penyerahan secara simbolis kepada 12 penerima manfaat dilaksanakan di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, di Pamatang Raya, Selasa (11/5). 

Kepala Kantor Cabang Pematangsiantar Andi Widya Leksana menjelaskan, beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap. 

Baca juga: BI Pematangsiantar siapkan Rp 2,37 triliun di tujuh wilayah kerja

Total penerima manfaat program JKK dan JKM itu sebanyak 105 anak dengan total nilai uang sejumlah Rp. 626.000.000.

Pemberian santunan beasiswa pendidikan itu sesuai dengan manfaat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM. 

Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi berpesan supaya santunan benar-benar dipergunakan seefektif mungkin untuk beasiswa melanjutkan pendidikan anak-anak. 

Pemkab katanya, akan mengupayakan menyusun regulasi supaya tenaga honor terdaftar dalam program JKK dan JKM demi untuk kelangsungan pendidikan anak-anaknya. 

Sementara ahli waris penerima santunan mengucapkan terimakasih kepada BP Jamsostek yang telah memberi pelayanan secara ramah, cepat dan mudah dalam memberian layanan. 

Bantuan program beasiswa ini diakui sangat membantu dan meringankan beban biaya pendidikan anak-anak di tengah kondisi saat ini.

Mereka pun mengharapkan BP Jamsostek dapat terus membantu menyalurkan program beasiswa kepada seluruh pekerja Indonesia yang menjadi ahli waris.

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021