Sebanyak 17 unit mobil pribadi berbagai merk dan jenis terkena sekat dan disuruh putar balik meninggalkan wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) untuk kembali ke daerah asal. 

"Sejak pagi hingga sore ini ada 45 unit mobil yang distop, 17 di antaranya putar balik ke daerah asal," Sekretaris Satpol PP Tapsel Jhonni Gumansi kepada ANTARA, Minggu (9/5)  sore. 

Di Pos Pam Batu Jomba, Sipirok dalam rangka Operasi Ketupat Tuba 2021menyambut Idul Fitti 1442 H sekaligus penyekatan mudik petugas menyetop 25 unit kendaraan (mobil pribadi), 15 unit di antaranya putar balik. 

Baca juga: Kapolres Tapsel ingatkan petugas Pos Pam tidak melakukan pungli

Sedangkan du Pos Pam Aek Sijornih, Sayur Matinggi lima mobil yang distop, satu di antaranya disuruh putar balik. Pos Pam Pal XI distop delapan mobil, satu di antaranya putar balik, dan Pos Pam Parsariran, Batang Toru distop tujuh mobil tanpa ada yang putar balik.

"Rata-rata mobil yang memutar balik akibat adanya larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021 berplat luar daerah seperti plat B, BK, BA, F, BM," sebutnya. 

Untuk Pos Pam Batu Jomba petugas setelah melakukan rapit test antigen seorang pengemudi yang datang dari arah Siantar menuju Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, ditemukan positif COVID-19.

Baca juga: Sabtu malam, petugas sekat tujuh mobil pribadi masuk Tapsel

"Petugas kesehatan Tapsel langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Lingga Bayu agar sesampainya di lokasi pengemudi yang bekerja di Kantor Bea Cukai dari Siantar itu wajib ditangani dan isolasi tanpa harus kontak erat dengan masyarakat di jalan," jelasnya. 

Menurut Jhonni, puluhan orang sepanjang Minggu (9/5) baik pengemudi maupun penumpang yang melintasi ruas Jalan Lintas Sumatera di Tapsel dicek suhu tubuhnya bahkan dilakukan rapit test antigen oleh petugas penyekatan mudik. 

Puluhan personel penyekatan mudik yang terlibat di empat titik Pos Pam wilayah Tapsel itu dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dishub, Pramuka dan tenaga kesehatan.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021