Baliho milik Polda Sumatera Utara salah cetak yang terpasang disalah satu lokasi di Kota Padangsidimpuan telah dicopot, Jum'at (30/4) dini hari. 

"Kemungkinan sudah dibongkar pihak yang mengorder baliho Cegah COVID-19 yang memanjang wajah pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan bersama Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan milik Polda Sumatera Utara itu, ucap Kadis Perizinan Pemkot Padangsidimpuan Ruslan Harahap, Jum'at (30/4). 

Baca juga: Baliho milik Polda Sumut di Padangsidimpuan salah cetak

Ia menyebutkan sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui siapa yang sudah membongkar baliho tersebut.

"Kalau siapa pemilik tiang baliho sudah kita inventarisir untuk memastikan bahwa setiap tiang baliho atau papan reklame yang ada di Kota Padangsidimpuan wajib sifatnya membayarkan kewajibannya seperti pajak," katanya.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto menjelaskan, kemungkinan hal itu merupakan kesalahan pihak percetakan yang memesan.

"Seharusnya pihak percetakan yang ditunjuk juga dapat mengklarifikasinya, minta maaf, dan memperbaiki baliho itu, serta meminta kembali konfirmasi pemasangan pesan dan himbauan di Kota Padangsidimpuan," ucapnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021