Baliho milik Humas Polda Sumatera Utara yang terpajang di sudut jembatan Siborang, Kota Padangsidimpuan ternyata salah cetak.

Pantauan di Padangsidimpuan, Kamis (29/4), baliho yang berisi imbauan pencegahan COVID-19 itu salah dalam penulisan jabatan Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan Irfan Bakhri Siregar yang justru ditulis sebagai Ketua DPRD.

Di baliho yang di kiri kanan atasnya ada logo Polri dan Humas Polda Sumut itu terpampang gambar Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswanto, Wakil Ketua I H. Rusydi, Wakil Ketua II H. Erwin Nasution dan Irfan Bakhri yang jabatannya adalah Sekwan, tapi justru juga ditulis Ketua DPRD.

Salah cetak dalam penulisan jabatan Irfan Bakhri itu sontak membuat heboh, karena seolah-olah ada dua orang Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan.

Foto Pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan bersama Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan yang salah cetak nama jabatannya. (ANTARA/Khairul Arief) 


Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto ketika dihubungi menjelaskan, kemungkinan hal itu merupakan kesalahan pihak percetakan.

"Seharusnya pihak percetakan yang ditunjuk juga dapat mengklarifikasinya, minta maaf, dan memperbaiki baliho itu," ucapnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021