Proses penyaluran zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tebing Tinggi dapat disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, pada saat menerima audiensi dari Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota Tebing Tinggi, H. Ali Ahman Harahap Rabu (21/4) di Aula Balai Kota.

Wali kota mendukung penyaluran zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Baznas kota dengan catatan dalam pelaksanaanya tetap menerapkan protokol kesehatan.

Saya dukung penyaluran zakat ASN melalui Baznas kota, tetapi perlu diantisipasi tentang kerumunan orang dalam penyalurannya. 

Saya tak mau berkerumun, COVID-19 meningkat, 41 orang terkonfirmasi, meninggal 2 orang. Jadi perlu hati - hati, inilah yang saya mintakan , nanti dikawal. Tegasnya.

Baca juga: Kegiatan akhir Latsitardanus, Pemkot gelar Deputasi

Ketua Baznas Drs. H. Ali Ahman Harahap menyampaikan pembahasan lebih lanjut terkait koordinasi masalah penyerahan zakat ASN dapat dilaksanakan kembali pada tanggal 27 April 2021 dengan dihadiri para Kepala OPD.

Diharapkan himbauan Wali kota terkait penyerahan zakat, dapat menggerakkan seluruh ASN yang beragama Islam di lingkungan Pemko Tebing Tinggi untuk turut menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Tebing Tinggi.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021