Satu dari dua pelaku jambret seorang ibu rumah tangga di Kecamatan padang Hulu Kota Tebing Tinggi berhasil diamankan warga dan selanjutnya diserahkan ke polisi, Selasa (20/4).
Pelaku merupakan berinisial I (23) merupakan warga Kelurahan Mandailing Kecamatan Tebing Tinggi Kota.
Sementara korbannya Rahmayani Sambas warga Kecamatan Padang Hilir menceritakan kejadian berawal saat ia hendak pulang usai berkunjung ke rumah mertuanya di Kelurahan Persiakan.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 guru syarat memulai pembelajaran tatap muka
Tiba di TKP, dari arah belakang muncul dua pengendera sepeda motor langsung merampas HP yang ia pegang.
Korban berusaha mempertahankan, dan sempat dipukul pelaku dan ditendang dengan teriakan minta tolong. Warga berhasil menangkap pelaku, sementara seorang pelaku lainnya sempat melarikan diri.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso membenarkan kejadian ini melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Selasa (20/4) bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada unit Reskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Pelaku merupakan berinisial I (23) merupakan warga Kelurahan Mandailing Kecamatan Tebing Tinggi Kota.
Sementara korbannya Rahmayani Sambas warga Kecamatan Padang Hilir menceritakan kejadian berawal saat ia hendak pulang usai berkunjung ke rumah mertuanya di Kelurahan Persiakan.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 guru syarat memulai pembelajaran tatap muka
Tiba di TKP, dari arah belakang muncul dua pengendera sepeda motor langsung merampas HP yang ia pegang.
Korban berusaha mempertahankan, dan sempat dipukul pelaku dan ditendang dengan teriakan minta tolong. Warga berhasil menangkap pelaku, sementara seorang pelaku lainnya sempat melarikan diri.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso membenarkan kejadian ini melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Selasa (20/4) bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada unit Reskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021