Unit Reskrim Polsek Sei Bingai, Polres Binjai mengamankan satu orang laki-laki yang di duga menguasai, menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu Mol Tazam (42) warga Dusun Lau Ban-ban Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu (17/4).

Penangkapan terhadap Mol Tazam ini dilakukan Jumat (16/4) sekitar pukul 22.30 WIB, di Lingkungan III Simpang Peragahan Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, katanya.

Baca juga: Polsek Sei Bingai datangi keluarga korban tanah longsor

Siswanto menyampaikan Unit Res Polsek Sei Bingai mendapat informasi dari masyarakat ada yang sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Lalu, petugas dipimpin Kanit Reskrim Ipda M M Ketaren melakukan penyelidikan dan kemudian telah mengamankan satu orang laki- laki Mol Tazam yang sedang menguasai atau memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan ditemukan satu bungkus kecil menggunakan plastik yang warna transparan dengan klip merah.

"Sabu-sabu tersebut ditemukan petugas saat dilakukan penggeledahan dari saku celana belakang sebelah kiri yang dikenakan pelaku," kata Siswanto.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021