Satresnakoba Polres Tebing Tinggi membekuk seorang bandar narkoba AH warga Kampung Semut Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Rabu (14/4)

Tertangkapnya AH bersama barang bukti 40,49 gram diduga narkoba jenis sabu-sabu atas laporan masyarakat yang ditindak lanjuti langsung oleh Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

AH saat ditangkap petugas sedang duduk di teras belakang rumah dan bersamanya ditemukan 1 buah tas kecil berisikan 1 klip plastik transparan berisikan 12 paket diduga sabu-sabu. 

Ikut diamankan 1 buah timbangan digital dan 1 buah tas sandang yang didalamnya terdapat 16 paket diduga narkoba jenis sabu. 

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso membenarkan kejadian ini kepada wartawan melalui Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan. 

"Pelaku  dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021