PT Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) dan Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk mendorong sosialisasi dan edukasi tentang perdagangan pasar fisik dan kontrak berjangka komoditas kopi.
"Pemerintah menyambut baik dan mendukung MoU itu dengan harapan langkah itu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani kopi, " ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di Medan, Kamis.
Dia mengatakan itu usai menyaksikan MoU JFX-AEKI itu di Kantor AEKI Sumut.
Dia berharap, penandatanganan MoU antara JFX dan AEKI dapat diimplementasikan dengan baik dan memberi manfaat yang besar bagi para pemangku kepentingan yakni eksportir dan industri kopi Indonesia.
Baca juga: Desa Paranjulu Sipirok menuju agrowisata kopi
"Kopi merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia dan perdagangannya di bursa juga cukup bagus," ujar Jerry Sambuaga .
Dirut JFX, Stephanus Paulus Lumintang, mengatakan, penandatangan MoU dengan AEKI, merupakan terobosan baru JFX.
Terobosan itu sebagai perwujudan kolaborasi antara institusi dan asosiasi dalam rangka meningkatkan sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan pemahaman, fungsi dan peran dari perdagangan berjangka khususnya kontrak komoditas kopi.
"Dengan edukasi, diharapkan masyarakat semakin paham tentang kopi mulai dari tanamannya hingga diperdagangkan," ujarnya.
Menurut dia, JFX terus mengembangkan dan berperan aktif dalam setiap kegiatan sosialisasi dan edukasi perdagangan berjangka di Indonesia karena potensi komoditas yang bisa diperdagangkan di bursa masih sangat besar.
Ketua AEKI, Irfan Anwar, mengatakan, penandatangan MoU diharapkan mampu meningkatkan kerja sama dalam bidang sosialisasi dan edukasi untuk membangkitkan komoditi di Indonesia, khususnya kopi.
Prospek kopi, katanya, masih sangat besar dan tahun 2021 hingga 2022, harganya diprediksi semakin membaik setelah berfluktuasi akibat pandemi COVID-19.
Kepala Bappebti, Sidharta Utama, mengatakan, tingkat pertumbuhan transaksi kopi cukup signifikan.
Berdasarkan data transaksi di JFX, hingga triwulan III 2020, volume transaksi kopi naik 63,06 persen secara year on year (yoy).
Total transaksi kontrak komoditi di triwulan III 2020, misalnya tercatat sebesar 1,24 juta lot, dengan kontrak size kopi jenis robusta sebesar lima ton dan arabika sebesar dua ton.
Dengan tingkat harga saat ini yakni robusta di kisaran Rp19.700 - Rp20.800/kg dan arabika Rp68.000 - Rp71.000/kg, kopi akan tetap menarik untuk diperjualbelikan di JFX.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021