Pemkab Tapanuli Selatan dan Polres setempat membagikan sejumlah masker kepada masyarakat di wilayah tersebut dalam sebuah operasi yustisi, Rabu (7/4).

Selain itu, operasi yustisi di kilometer 12 Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan ini memberikan teguran lisan tertulis kepada 135 warga yang melintas namun tidak patuh Prokes (Protokol Kesehatan).

Baca juga: Rutan Sipirok dirazia

Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smarhadana Elhaj dalam keterangan melalui Kasubag Humas Iptu A Manullang mengatakan, Tim Patroli dalam operasi ini gabungan personel Kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Tapsel. 

"Kegiatan melibatkan lebih 20 personel ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan penegakan hukum Prokes sesuai Peraturan Bupati nomor 49 Tahun 2020 di wilayah hukum Polres Tapsel," tegas Roman. 

Terlibat dalam kegiatan operasi yustisi yang mengedepankan sikap humanis ini yakni Kasat Bimas AKP Daulat MZ Harahap, Padal Iptu R.Trihardjananto dan Iptu Padang Bulan Harahap juga Kasubbag Bin Ops Bag Ops.

Kapolres dalam kesempatan ini mengajak agar masyarakat mematuhi Prokes upaya memutus rantai penyebaran wabah penyakit COVID-19 yang belum tau kapan berakhir.

"Karenanya mari pakai masker, sering mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Mudah-mudahan semuanya terjaga dari ancaman COVID-19," ajaknya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021