Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sipirok, di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) , Selasa (6/4) malam di razia oleh pihak Rutan dalam rangka Hari Bhakti Kemasyarakatan ke 57 Tahun 2021.

"Kepolisian dan TNI dalam razia ini sifatnya hanya backup/membantu," kata Kapolres Tapsel AKBP Roman Smarhadana tertulis yang diterima, Rabu, (7/4) melalui Kasubag Humas Iptu A. Manullang.

Kepala Rutan Sipirok Jefri Ginting, Kapolres Tapsel, Koramil 03/Sipirok, BNNK Tapsel dirazia itu tidak menemukan alat mencurigakan seperti senjata tajam maupun narkoba. 

Baca juga: Tingkatkan kesadaran, warga melintas arah Padangsidempuan - Sibolga diberi masker

"Tujuan kita selain mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan warga binaan di Rutan bersih narkoba," kata Roman.

Waka Polres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, Danramil 03/Sipirok Kapten Inf Khodir Harahap, Plt Rantas BNNK Tapsel Ronni Azhar,  Kasat Reskrim AKBP Paulus serta jajaran Polres lain turut dalam rombongan Kapolres.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021