Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, H. Oki Doni Siregar memimpin Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Tebing Tinggi Selasa (30/3), di Aula Bappeda Kota Tebing Tinggi.
Dalam arahannya, wakil wali kota selaku Ketua TKPK Kota Tebing Tinggi menyampaikan hal-hal yang perlu dilakukan dalam penanggulangan kemiskinan, terutama di masa dan pascapandemi COVID-19.
Perlunya dilakukan pemutakhiran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk penanggulangan kemiskinan ini. Update data penerima bantuan sosial, integrasi penyaluran bantuan sosial, pengelolaan APBD secara cermat, dan optimalisasi sinergi penanganan kemiskinan lintas sektor. ucap wakil wali kota.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Tebing Tinggi selaku Sekretaris TKPK Erwin Suheri Damanik, S.Sos,M.SP. menyampaikan angka kemiskinan di Kota Tebing Tinggi mengalami kenaikan.
Persentase penduduk miskin tahun 2020 adalah 9,95% atau sekitar 16.320 jiwa. Mengalami kenaikan dari tahun 2019 yaitu 9,94% atau sekitar 16.300. Di Indonesia, angka kemiskinan naik dari angka 9,22% pada tahun 2019, menjadi 10,19% pada tahun 2020 akibat terkena imbas pandemi COVID-19." Ucapnya.
Agus Suriadi, Akademisi Universitas Sumatera Utara memaparkan prasyarat utama untuk mengurangi kemiskinan. "Ada empat prasyarat utama pengurangan kemiskinan. adanya komitmen Pimpinan Daerah dan Legistatif dalam hal penanggulangan ini.
Tersedianya data kemiskinan yang akurat dan terpercaya. Selanjutnya, tekad yang kuat untuk 'rasa ingin keluar dari kemiskinan' dari penduduk miskin atau disebut self help.
Mewujudkan Kota Tebing Tinggi yang maju, yang difasilitasi oleh multi pihak." Ucap Agus selaku narasumber pada rapat tersebut.
Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa OPD terkait dan Camat se-Kota Tebing Tinggi serta menyerahkan bingkisan kepada Anak Yatim dan Janda yang kurang mampu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Dalam arahannya, wakil wali kota selaku Ketua TKPK Kota Tebing Tinggi menyampaikan hal-hal yang perlu dilakukan dalam penanggulangan kemiskinan, terutama di masa dan pascapandemi COVID-19.
Perlunya dilakukan pemutakhiran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk penanggulangan kemiskinan ini. Update data penerima bantuan sosial, integrasi penyaluran bantuan sosial, pengelolaan APBD secara cermat, dan optimalisasi sinergi penanganan kemiskinan lintas sektor. ucap wakil wali kota.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Tebing Tinggi selaku Sekretaris TKPK Erwin Suheri Damanik, S.Sos,M.SP. menyampaikan angka kemiskinan di Kota Tebing Tinggi mengalami kenaikan.
Persentase penduduk miskin tahun 2020 adalah 9,95% atau sekitar 16.320 jiwa. Mengalami kenaikan dari tahun 2019 yaitu 9,94% atau sekitar 16.300. Di Indonesia, angka kemiskinan naik dari angka 9,22% pada tahun 2019, menjadi 10,19% pada tahun 2020 akibat terkena imbas pandemi COVID-19." Ucapnya.
Agus Suriadi, Akademisi Universitas Sumatera Utara memaparkan prasyarat utama untuk mengurangi kemiskinan. "Ada empat prasyarat utama pengurangan kemiskinan. adanya komitmen Pimpinan Daerah dan Legistatif dalam hal penanggulangan ini.
Tersedianya data kemiskinan yang akurat dan terpercaya. Selanjutnya, tekad yang kuat untuk 'rasa ingin keluar dari kemiskinan' dari penduduk miskin atau disebut self help.
Mewujudkan Kota Tebing Tinggi yang maju, yang difasilitasi oleh multi pihak." Ucap Agus selaku narasumber pada rapat tersebut.
Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa OPD terkait dan Camat se-Kota Tebing Tinggi serta menyerahkan bingkisan kepada Anak Yatim dan Janda yang kurang mampu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021