Tim Anti Bandit atau Tekab Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pelaku pelemparan kaca truk di Jalan lintas Sumatera Aek Ledong, Asahan, Sumatera Utara.
Pelaku berinisial AP alias Anggi (21) warga Gunting Saga, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan, Jumat (19/3) dini hari.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan di Rantauprapat, Jumat (19/3) sore menyampaikan, AP diamankan sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi pelarian untuk mengelabui petugas, setelah videonya tersebar di media sosial.
Baca juga: Bank Indonesia apresiasi Polres Labuhanbatu ungkap peredaran rupiah palsu
Dalam video yang beredar, Anggi merupakan tersangka yang melakukan pelemparan batu ke kaca kendaraan pengangkut barang sejenis hingga rusak parah.
Pelaku pertama ditangkap adalah EBIS alias Eko pada, Rabu 17 Maret 2021 di Kabupaten Toba Samosir. Sementara, Anggi pelaku pelemparan batu dalam peristiwa tersebut.
"Ya benar, seorang tersangka lainnya telah ditangkap Tekab Reskrim Polres Labuhanbatu, di Aek Paing, Torgamba, Labusel. Selama beberapa hari ini, tersangka ini selalu berpindah-pindah tempat persembunyian. Tadi malam terdeteksi di Labusel. Sehingga langsung diburu dan disergap Tekab Labuhanbatu," jelas Deni.
Baca juga: Sembunyi di hutan, Polisi ringkus pelempar truk di Jalinsum
Baca juga: Bank Indonesia apresiasi Polres Labuhanbatu ungkap peredaran rupiah palsu
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan, setelah AP ditangkap pihaknya langsung menyerahkan Anggi ke Polsek Pulau Raja, Kabupaten Asahan.
Menurutnya, penangkapan dua tersangka ini merupakan kerjasama Polres Labuhanbatu dan Polres Asahan.
"Tersangka langsung kita antar ke Polsek Pulau Raja, karena TKP nya di wilayah hukum Polsek. Pengungkapan kasus ini adalah hasil kerjasama antara Polres Labuhanbatu dan Asahan. Baik itu Polsek Kualuh Hulu, Polsek Pulau Raja, maupun Polres Labuhanbatu dan Polres Asahan," jelas Parikhesit.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Pelaku berinisial AP alias Anggi (21) warga Gunting Saga, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan, Jumat (19/3) dini hari.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan di Rantauprapat, Jumat (19/3) sore menyampaikan, AP diamankan sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi pelarian untuk mengelabui petugas, setelah videonya tersebar di media sosial.
Baca juga: Bank Indonesia apresiasi Polres Labuhanbatu ungkap peredaran rupiah palsu
Dalam video yang beredar, Anggi merupakan tersangka yang melakukan pelemparan batu ke kaca kendaraan pengangkut barang sejenis hingga rusak parah.
Pelaku pertama ditangkap adalah EBIS alias Eko pada, Rabu 17 Maret 2021 di Kabupaten Toba Samosir. Sementara, Anggi pelaku pelemparan batu dalam peristiwa tersebut.
"Ya benar, seorang tersangka lainnya telah ditangkap Tekab Reskrim Polres Labuhanbatu, di Aek Paing, Torgamba, Labusel. Selama beberapa hari ini, tersangka ini selalu berpindah-pindah tempat persembunyian. Tadi malam terdeteksi di Labusel. Sehingga langsung diburu dan disergap Tekab Labuhanbatu," jelas Deni.
Baca juga: Sembunyi di hutan, Polisi ringkus pelempar truk di Jalinsum
Baca juga: Bank Indonesia apresiasi Polres Labuhanbatu ungkap peredaran rupiah palsu
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan, setelah AP ditangkap pihaknya langsung menyerahkan Anggi ke Polsek Pulau Raja, Kabupaten Asahan.
Menurutnya, penangkapan dua tersangka ini merupakan kerjasama Polres Labuhanbatu dan Polres Asahan.
"Tersangka langsung kita antar ke Polsek Pulau Raja, karena TKP nya di wilayah hukum Polsek. Pengungkapan kasus ini adalah hasil kerjasama antara Polres Labuhanbatu dan Asahan. Baik itu Polsek Kualuh Hulu, Polsek Pulau Raja, maupun Polres Labuhanbatu dan Polres Asahan," jelas Parikhesit.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021