Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melalui Kepala Seksi Intelijen Adhy Limbong mengungkapkan, pihaknya berhasil memulihkan keuangan daerah senilai Rp10.116.495 dalam mediasi yang digelar atas sejumlah rekanan pekerjaan fisik dan belanja modal yang menjadi sasaran temuan inspektorat setempat di 2018 lalu.

"Dalam mediasi tersebut, Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara berhasil melakukan pemulihan keuangan negara atau daerah senilai Rp10.116.495," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Taput, Adhy Limbong kepada ANTARA, Kamis (18/3).

Disebutkan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara telah memediasi temuan inspektorat dengan CV Nunut, CV Excantry, CV Lodefer, serta CV Lovian, sebagai pihak yang berkewajiban atas temuan dimaksud sebagai hasil pemeriksaan fisik proyek dan belanja modal pada 2018 di Dinas Pertanian Taput.

Baca juga: BI bangun rumah produksi pengolahan susu kerbau di Taput

"Meski nilainya terbilang sedikit, namun hal ini tetap menunjukkan keseriusan Kejaksaan selaku pengacara negara dalam mendorong upaya pemulihan keuangan daerah," terangnya.

Dikatakan, dalam gelar mediasi yang Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sabri Fitriansyah Marbun dan Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Gindo Basthian Purba, dan disaksikan oleh Dinas Pertanian melalui Kepala Bidang Perencanaan, Revansius Nababan, para rekanan langsung membayarkan besaran temuan tersebut.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021