Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) menyelidiki penyebab kematian RA (32), istri anggota Polri yang diduga over dosis di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Deli Serdang.
 
Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Jatanras Diteskrimum, Ditresnarkoba dan Propam Polda Sumut.
 
"Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kematian istri anggota Polri diduga 'over dosis'," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Selasa.

Baca juga: Polisi tangkap pria di Medan yang menikam istri sendiri
 
Ia mengatakan bahwa RA meninggal pada Senin malam (8/3). RA sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
 
"RA istri anggota Polri yang bertugas di Sumut. Namun, sejak April tahun lalu, mereka sudah tidak serumah menunggu proses perceraian," ungkap-nya.
 
Untuk mengungkap penyebab kematian, kata Hadi, sejumlah orang juga sudah diperiksa sebagai saksi. Polda Sumut akan mengambil tindakan tegas apabila ditemui peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
 
"Semuanya masih kita dalami, tidak mentolerir peredaran narkoba karena yang terjadi selama ini menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat," ujarnya menegaskan.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021