Sebanyak 700 warga sembilan desa di Kecamatan Sawit Seberang, Batang Serangan dan Padang Tualang, berharap kepada Bupati Langkat Terbit Rencana PA bisa memberikan izin penggunaan beram jalan kabupaten untuk berjualan hasil Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah pandemi COVID-19 ini.

Hal itu disampaikan salah seorang warga Herlina Sembiring, di lokasi Desa Tebing Tanjung Selamat pinggir jalan Kecamatan Batang Serangan, Rabu, (10/3).

"Kami berharap Bupati dapat menjembatani keinginan warga ini karena kami berusaha di beram jalan kabupaten bukan di lahan PTPN2 Kebun Batang Serangan," katanya.

Usaha yang kami dirikan ini juga agar kami bisa hidup karena kondisi ekonomi sekarang ini jelas sangat memprihatinkan guna kami bisa bertahan hidup.

Herlina menjelaskan sembilan kepala desa yaitu Desa Tebing Tanjung Selamat, Desa Sukaramai, Desa Sei Bamban, Desa Sei Litur Tasik, Desa Mekar Sawit, Desa Sei Musam, Desa Banjaran Raya, Desa Kuala Musam,  Desa Paluh Pakih juga sudah membuat surat kepada manajer Kebun Batang Serangan.

Namun, surat tersebut tidak diindahkan padahal kami hanya ingin berusaha menyambung hidup dengan mendirikan Pasar Desa di beram jalan kabupaten.

Untuk itulah kami berharap dan mohon kepada Bupati Langkat dapat menyetujui beram jalan kabupaten tersebut dijadikan Pasar Desa, guna meningkatkan pendapatan bagi warga di tengah pandemi COVID-19 ini serta menambah kas desa.

"Kami lakukan ini tiada lain karena hempitan ekonomi, agar kami bisa bertahan hidup, bukan ingin menjadi kaya, semata-mata karena untuk menyambung hidup saja dan bisa berjualan di beram jalan milik Kabupaten Langkat, bukan di jalan dan lahan milik perkebunan," tandas Herlina.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021