Pada abad ke-20, jalan tol diperkenalkan pertama kali di Indonesia yang dimulai pada tahun 1978. Hal itu ditandai dengan diresmikannya Tol Jagorawi sebagai tol pertama di Indonesia.
 
Tol Jagorawi yang menghubungkan Jakarta, Bogor dan Ciawi sepanjang 59 km ini menjadi tonggak sejarah bagi perkembangan industri jalan tol di tanah air.
 
Pembangunan jalan tol yang dimulai tahun 1975 ini, dilakukan oleh pemerintah dengan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada PT. Jasa Marga (persero) Tbk. 
 
Jasa Marga adalah Badan Usaha Milik Negara di Indonesia yang bergerak di bidang penyelenggara jasa jalan tol. Perusahaan jalan tol pertama di Indonesia ini dibentuk pada 1 Maret 1978, setelah jalan Tol Jagorawi selesai dibangun. 
 
Percepatan pembangunan jalan tol paling gencar dilakukan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), sejak kepemimpinannya di periode pertama mulai tahun 2014 hingga saat ini di periode kedua.
 
Jalan bebas hambatan ini dianggap dapat mengintegrasikan berbagai wilayah di Indonesia. 
 
Selain menghubungkan antarwilayah, pembangunan jalan tol dinilai mampu menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, meningkatkan distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), sepanjang tahun 2020 jalan tol di Indonesia panjangnya mencapai 2.346 km.
 
Sementara itu, di tahun 2019 panjang jaringan tol seluruh di Indonesia adalah 2.088 km. Bila dihitung selisihnya, maka jalan tol di Indonesia bertambah 258 km selama tahun 2020.
 
Di Sumatera Utara, beberapa ruas jalan tol sudah beroperasi, seperti Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), Medan-Kualanamu-Tebing-Tinggi (MKTT) dan Medan-Binjai.
 
Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa merupakan jalan tol pertama yang dioperasikan oleh Jasa Marga di Pulau Sumatera pada tahun 1989.
 
Jalan tol ini dibangun oleh kontraktor Takenaka Nippo Hutama dan konsultan Jepang PCI (Pacific Consultant International) dengan bentangan sekitar 34 kilometer dan 2x2 lajur. 
 
Jalan tol tersebut juga menghubungkan Pelabuhan Belawan ke Medan dan Tanjung Morawa, sehingga dikenal dengan nama singkatan Belmera.
 
Sementara Jalan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi adalah jalan tol yang menghubungkan Medan, Tebing Tinggi serta Bandar Udara Internasional Kualanamu. 
 
Jalan tol sepanjang 61,80 km ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra dan terhubung dengan Jalan Tol Belmera.
 
Kemudian, untuk Jalan Tol Medan-Binjai yang menghubungkan kota di Medan dan Binjai memiliki panjang 16,8 kilometer.
 
Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Jalan Tol Medan-Binjai resmi beroperasi setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017.
 
Presiden berharap, penyelesaian pembangunan tol tersebut bisa mendorong kegiatan ekonomi di Sumut semakin maju dan meningkatkan mobilitas masyarakat.
 
Menurut Presiden, Jika mobilitas meningkat dan transportasi lebih mudah, maka harga berbagai produk yang dibutuhkan masyarakat akan lebih mudah karena kurangnya anggaran transportasi.
 
"Harga yang tinggi selama ini menyebabkan Indonesia kalah bersaing dengan negara lain yang menawarkan harga lebih murah setelah didukung infrastruktur yang baik," katanya.
 
Hadirnya jalan tol MKTT ini sekaligus menjadi akses penghubung antar destinasi wisata dengan melakukan preservasi dan pelebaran jalan lingkar Pulau Samosir dan ke Kawasan Strategis Nasional (KSPN) Danau Toba. 
 
Waktu tempuh dari Medan menuju Tebing Tinggi, yang sebelumnya dilalui selama 3 jam dan kini hanya memakan waktu sekitar 1 jam.
 
Fasilitas Mesjid di rest area di jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
 
Rest Area Yang Nyaman
Jalan tol ruas MKTT ini juga tersedia rest area atau tempat peristirahatan sementara yang dibangun dengan bermacam fasilitas di dalamnya. 
 
Rest area ini diresmikan pada 16 Desember 2019, dan menjadi rest area pertama di jalan tol di Sumatera.
 
"Rest area ini yang pertama kali ada di Sumut. Ini diperuntukkan kepada pengguna jalan yang ingin beristirahat setelah menempuh perjalanan jauh," kata Division Head Regional Jasamarga Nusantara Tollroad (JNT) Teddy Rosady.
 
Lokasi rest area ini berada di kilometer 65 yang letaknya di kedua arah, baik arah Tebing Tinggi, maupun arah Medan, tepatnya di Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
 
Masing-masing rest area Km 65A dan Km 65B memiliki luas mencapai 4 hektar yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, seperti Mesjid, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), toilet, mini market dan pujasera. 
 
Kedua rest area ini juga dilengkapi dengan area komersial yang berisi beragam outlet dengan mengedepankan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
 
"Untuk rest area Km 65A tersedia 60 outlet UMKM. Sedangkan rest area Km 65B tersedia 40 outlet. Tersedia juga area komersial untuk retail," kata Supervisior Rest Area Jalan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi, Supriadi.
 
Fasilitas toilet di rest area di jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
 
Sejak diresmikan pada Desember 2019, pengguna rest area di jalan tol MKTT ini mencapai 700 kendaraan per hari.
 
"Itu kalau hari Senin hingga Jumat. Kalau hari libur, jumlahnya bisa tiga kali lipat. Tapi ini sebelum masa pandemi COVID-19," katanya.
 
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pengunjung di rest area ini, pihak Jasa Marga juga menempatkan sejumlah petugas keamanan selama 24 jam.
 
"Untuk istirahat malam, kita disini ada petugas keamanan yang senantiasa mengontrol situasi. Jadi, keamanan di malam hari juga terjamin," katanya.
 
Saat ini pemerintah juga tengah membangun jalan tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat. Pembangunan ruas tol ini dapat mempermudah akses dari Medan ke kawasan pariwisata strategis nasional (KSPN) Danau Toba.
 
Jalan tol sepanjang 143,5 km ini merupakan bagian dari pembangunan proyek strategis nasional (PSN) jalan tol trans Sumatera (JTTS) dan menjadi lanjutan dari jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021