Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah melantik Zulkifli menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pematangsiantar, di Ruang Serbaguna Bappeda, Rabu (3/3).
Zulkifli merupakan Kepala Biro (Kabiro) Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pelantikan tersebut untuk melanjutkan tugas-tugas dari Pejabat Sekda sebelumnya Hendra Darmawan Siregar sejak 30 November 2020 hingga akhir Februari 2021.
Baca juga: Motif pembunuhan istri mantan Sekda Kota Pematangsiantar karena sakit hati
Hendra Darmawan kata Wali Kota, telah memberikan bantuannya dalam kelancaran dan pelaksanaan tugas- tugas di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 821.22/647/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar yang telah dipertimbangkan Gubsu untuk Kepentingan Dinas dan Kelancaran Tugas-tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Zulkifli merupakan Kepala Biro (Kabiro) Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pelantikan tersebut untuk melanjutkan tugas-tugas dari Pejabat Sekda sebelumnya Hendra Darmawan Siregar sejak 30 November 2020 hingga akhir Februari 2021.
Baca juga: Motif pembunuhan istri mantan Sekda Kota Pematangsiantar karena sakit hati
Hendra Darmawan kata Wali Kota, telah memberikan bantuannya dalam kelancaran dan pelaksanaan tugas- tugas di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 821.22/647/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar yang telah dipertimbangkan Gubsu untuk Kepentingan Dinas dan Kelancaran Tugas-tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021