Polres Mandailing Natal (Madina) mencatat ada empat kasus yang menonjol selama tiga bulan belakangan ini.

Adapun sejumlah kasus yang menonjol dan menjadi perhatian publik tersebut adalah kasus penghinaan kepada ulama dan pondok pesantren Musthafawiyah Purba Baru melalui akun media sosial Facebook, kasus kebakaran hutan dan lahan di Pantai Barat Madina.

Kemudian penanganan proses hukum pada peristiwa uji coba sumur uap panas bumi di Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi dan aktifitas tambang emas illegal di Kecamatan Batang Natal dan wilayah sekitarnya.

Baca juga: Demokrat Madina nilai pemecatan kader terlibat kudeta AHY sudah tepat

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi kepada wartawan, Rabu (3/3) menjelaskan, sejumlah kasus yang saat ini menjadi perhatian masyarakat tersebut sedang dalam proses penyelidikan polisi.

"Soal kasus penghinaan Musthafawiyah dan ulama, Polres Madina yang dibantu tim Cyber Crime dari Polda Sumut saat ini sedang melakukan penyelidikan," ujarnya.

Horas menyebutkan, dalam penyelidikannya polisi menggunakan dua cara yakni cara manual dan elektronik.

"Kami sedang mengerjakan itu, kami minta para alumni dan semua lapisan masyarakat agar menahan diri dulu, ini pasti kami proses dengan serius, karena ini sudah mengarah kepada isu SARA, penghinaan umat beragama," kata Horas.

Terkait dengan kebakaran hutan dan lahan perkebunan yang terjadi di Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kapolres menyebut pihaknya saat ini sedang melakukan pemetaan kerawanan bencana Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) di kecamatan itu.

"Kita juga sudah menyiapkan posko di Kecamatan MBG, di Polres juga ada. Selain itu kita juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang spanduk di titik lokasi rawan bencana Karhutla," jelasnya.

Sementara untuk kasus pada peristiwa pada tanggal 25 Januari 2021 lalu di Desa Sibanggor Julu kata Kapolres proses hukumnya saat ini ada di Polda Sumut.

"Kita menunggu perkembangan dari sana," sebut Horas.

Sedangkan untuk aktifitas tambang emas illegal di Kecamatan Batang Natal dan wilayah sekitarnya, Horas menyebut dalam penertibannya membutuhkan proses yang lama karena menyangkut sosial dan kehidupan masyarakat setempat.

"Masalah tambang yang paling hangat perbincangannya, saya memandang banyak yang memojokkan Kepolisian khususnya Polres Madina. Ini saya ungkapkan, sudah dua kali saya rapat bersama pihak Pemda Madina untuk mengambil solusinya. Untuk penertibannya itu tidak mudah, harus komprehensif, jangan sampai terjadi bentrok antar kelompok masyarakat yang pro dan kontra," jelasnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021