Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini menarik sebanyak 45 pucuk senjata api (senpi) milik anggota dalam kegiatan apel pagi. 

Ia Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihatini, melalui Kasubbag Humas, AKP Maria Marpaung, Selasa  (2/3) membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, penarikan senjata api (Senpi) tersebut disertai dengan kegiatan tes urine. Sebanyak 31 perwira di Polres Padangsidimpuan diperiksa senjata dan urinenya.

“Terima kasih atas pelaksanaan tugas selama ini sudah menjaga solidaritas dan sinergi dengan TNI sesuai dengan Komitmen Kapolri, Presisi. Hari ini juga kita melaksanakan pemeriksaan senjata api dan sekaligus tes urine terhadap 31 perwira Polres Padangsidimpuan,” kata AKP Maria Marpaung.

Baca juga: Wali Kota Padangsidimpuan menerima suntikan vaksin COVID-19 tahap dua

Lanjut Maria mengatakan, penarikan senjata api tersebut menindaklanjuti perintah pimpinan. Diharapkan tidak ada personil yang menyalahgunakan senjata yang dititipkan padanya. Penarikan itu juga di karenakan karena hasil ujian psikologi personil belum keluar, sedangkan yang digudangkan karena surat izinnya mati, katanya. 

“Untuk senjata api (senpi) yang ditarik sebanyak 35 pucuk dan yang digudangkan sebanyak 10 pucuk, jadi totalnya ada 45,” pungkasnya.

Terhadap 31 personil perwira Polres Padangsidimpuan yang ikut di tes urine hasilnya negatif, Senjata api itu akan di berikan kembali setelah hasil psykologinya keluar dan surat izinnya keluar,” ucapnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021