Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berakhir 28 Februari.

"PPKM berakhir 28 Februari. Pemprov Sumut akan memperpanjang PPKM lagi," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah di Medan, Minggu.

Menurut dia, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan mengeluarkan segera surat edaran PPKM itu. PPKM dimulai 1-14 Maret dan terus akan dievaluasi.

Baca juga: Wali Kota Binjai divaksin COVID-19

Menurut Aris, PPKM masih diberlakukan karena mengacu pada angka terkonfirmasi COVID-19 masih tetap bertambah di Sumut.

Hingga 28 Februari, jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 24.528 orang setelah dalam satu hari bertambah 110 orang.

Dari 110 orang, penambahan pasien terkonfirmasi tetap terbanyak dari Kota Medan. Jumlah penambahan pasien dari Kota Medan sebanyak 97 orang dan Deliserdang 12 orang.

Menurut Aris, bertambahnya pasien terkonfirmasi bukan hanya karena pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Namun juga karena warga masih belum maksimal menjalankan protokol kesehatan. "Untuk itu PPKM dinilai masih perlu," katanya.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021