Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan di Sumatera Utara pada 2020 mencapai Rp261,97 triliun pada 2020, naik dibanding 2019 yang sebesar Rp235,3 triliun. 

"Kenaikan DPK perbankan di Sumut didorong peningkatan pada semua sumber dana, mulai deposito, tabungan dan giro," ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Yusup Ansori, di Medan, Sabtu. 

Kenaikan DPK, katanya, didorong mulai membaiknya perekonomian menjelang akhir tahun 2020 setelah sebelumnya terpuruk di awal pandemi COVID-19. 

Peningkatan DPK yang 11,27 persen itu juga didorong langkah masyarakat yang meningkatkan simpanan karena khawatir dengan situasi pandemi COVID-19. 

"OJK memprediksi pada 2021 persentase peningkatan DPK perbankan Sumut bisa lebih tinggi karena geliat ekonomi semakin baik," katanya. 

Baca juga: OJK: Penyaluran kredit perbankan di Sumut terbesar untuk sektor produktif

Dia menyebutkan, selain DPK, penyaluran kredit perbankan di Sumut di tahun 2020 juga cukup bagus, yakni mencapai Rp216,56 triliun. 

"Kinerja perbankan di Sumut pada 2020 masih terjaga baik meski ada pandemi COVID-19," katanya. 

Terjaga baiknya kinerja perbankan di Sumut pada 2020 juga terlihat dari bertambahnya aset hingga 11,29 persen menjadi Rp278,72 triliun. 

Kenaikan aset didorong penambahan aset Bank Sumut dan Bank Mestika Dharma.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021