Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menunjuk Sekretaris Daerah Kota Binjai M Mahfullah Pratama Daulay, SSTP, MAP sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Binjai, dimana penunjukan itu tertuang dalam radiogram Gubsu Nomor 131/1403/2021. 

Hal ini disampaikan oleh Kabag Humas Setdako Binjai Abdullah Rainy, di Binjai, Kamis (18/02).

Menurut pria yang akrab disapa Abu, penunjukan Sekda sebagai Pelaksana Harian Wali Kota dilakukan karena berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai periode 2016-2021, HM Idaham dan Timbas Tarigan, pada Rabu (17/2) dan tertundanya pelantikan wali kota terpilih.  

Baca juga: Suasana haru iringi pelepasan Wali Kota Binjai Muhammad Idaham

“Dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah maka Sekda melaksanakan tugas sehari hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat Kepala Daerah,” kata Abdullah Rainy.

Abdullah Rainy menambahkan pelantikan Wali Kota Binjai terpilih akan dilaksanakan pada akhir Februari nanti. Hal ini sesuai dengan Surat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021. 

Disebutkan Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Walikota akan dilakukan oleh Gubernur pada Minggu IV Februari 2021 secara virtual melalui media teleconference atau video confererence dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021