Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat PT Pos Indonesia menjalin kerjasama dengan Pemkot Padangsidimpuan tentang jasa pengiriman dokumen dan barang.

Jalinan kerja sama antara kedua lembaga tersebut ditandai dengan  penandatanganan naskah kerjasama MoU oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dan Kepala Kantor Pos Padangsidimpuan H. Agus Saeful.

H Agus Saeful selaku kepala Kantor Pos Padangsidimpuan mengatakan dalam penyebaran tugas dan fungsi PT Pos Indonesia salah satunya adalah kerja sama pendistribusian dokumen dan barang, ucapnya Rabu (17/2). 

Baca juga: Wali Kota Padangsidimpuan buka musrenbang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan
 

Lanjutnya, semoga kerjasama ini akan menjadi momentum yang tepat dan strategis bagi pelaksanaan tugas di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan terutama adalah upaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya di Kota Padangsidimpuan.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengatakan, kerja sama tersebut sangat penting dalam rangka kelancaran pendistribusian dokumen dan barang ke wilayah melalui jasa PT. Pos Indonesia.

Kerja sama dengan layanan jasa itu, ujar Irsan Efendi Nasution merupakan wujud kolaborasi antara lembaga pemerintah dengan Badan Usaha Milik Negera (BUMN) yang bergerak di bidang jasa.

“Wujud kolaborasi dan kerjasama itu tertuang dalam dokumen perjanjian kerja sama Pemko Padangsidimpuan dengan PT. Pos Indonesia,” kata Irsan Efendi Nasution.

Atas terwujudnya jalinan kerja sama tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan jajaran PT. Pos Indonesia khususnya Kantor Pos Padangsidimpuan.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021