Aktivis satu juta lobang kerusakan jalan di Kabupaten Langkat Ahmad Zulfahmi Fikri yang mendapat perlakukan kekerasan berupa penganiayaan dari orang tidak dikenal saat berada di Cafe Lajor Kopi Jalan Sudirman Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, akhirnya melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Pelaporan itu pun dibenarkan oleh kuasa hukum Ahmad Zulfahmi Fikri, Muhammad Iqbal Zikri SH, di Stabat, Selasa (16/2).

"Iya kasus penganiayaan itu sudah kami laporkan ke Mapolda Sumatera Utara Senin (15/2) malam. Kita juga sudah menerima Surat Laporan Polisi Nomor : LP/347/II/2021/SUMUT/SPKT 'I' tanggal 15 Februari 2021, pukul 20.46 WIB," sambungnya.

Baca juga: Tokoh muda Langkat Ahmad Zulfahmi Fikri dianiaya OTK

Kuasa hukum Ahmad Zulfahmi Fikri itu menjelaskan kliennya berharap kasusnya segera ditindaklanjuti untuk mengungkap pelaku dan aktor intelektualnya.

Seperti diketahui penganiayaan yang dialami aktifis Ahmad Zulfahmi Fikri itu usai pihaknya melakukan audiensi dengan Bupati Langkat yang juga turut didampingi anggota DPRD Sumatera Utara Zainuddin Purba.

Sementara dalam audiensi itu Bupati juga turut didampingi Wakil Bupati Syah Afandin, Sekda Indra Salahuddin dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Usai audiensi itu, Fikri bersama teman-temannya pulang dengan mengendarai sepeda motor, lalu melintas di GOR Stabat menuju Cafe Lajor Kopi.

Namun, sesampainya di cafe tersebut muncul dua orang dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menganiaya Fikri hingga tubuhnya lebam-lebam dan memar.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021