Guru besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk mangkir dari pemanggilan sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Senin (15/2).
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Mapolda Sumut mengatakan pemanggilan yang diagendakan Senin pada pukul 10.00 WIB tidak dihadiri Yusuf.
"Tim pengacaranya sudah datang ke Polda melaporkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir hari ini karena sesuatu tugas yang tidak bisa ditinggalkan," katanya.
Namun begitu, kata MP Nainggolan, yang bersangkutan sudah meminta pergantian jadwal pemanggilan.
"Dia berjanji akan segera datang, Mudah-mudahan besok bisa selesai tugasnya," katanya.
Sementara itu pengacara Yusuf, Rinto Maha yang dikonfirmasi ANTARA melalui pesan singkat mengatakan bahwa kliennya tidak dapat menghadiri panggilan polisi karena ada jadwal kuliah.
"Kita sudah telpon rekan penyidik tadi pagi agar besok direschedule jam 09.00 WIB. Infonya beliau (Yusuf-red) hari ini ada kuliah perdana kurang pas kalau tidak mengajar, dan saya juga ada giat hari ini yang bentrok," ujarnya.
Yusuf dipanggil tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut terkait dugaan kasus rasisme. Ia menyandingkan foto monyet sedang berkaca dengan foto aktivis HAM Natalius Pigai dan diposting ke media sosial.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021