Polsek Tebing Tinggi berhasil membekuk seorang bandar narkoba di sebuah rumah di ddusun V Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai.

Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Dhoraria F. Simanjuntak, Minggu (14/2) membenarkan penangkapan seorang laki-laki yang bernama Sabbih Arsa (27) warga Dusun II, Desa Penonggol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dijelaskan Dora, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya keresahan warga akan seringnya transaksi narkotika jenis sabu di kampung tersebut.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan berhasil ditemukan barang bukti berupa plastik klip putih transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,5 gram, satu buah timbangan digital, satu buah jarum suntik, satu buah sekop ukuran kecil dan puluhan plastik putih ukuran kecil yang semua itu di temukan di dalam kamar tidur pelaku.

Kemudian barang bukti dan diduga pelaku dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk di-BAP dan kemudian dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses selanjutnya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021