Pemerintah Kota Tebing Tinggi resmi melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap awal, Senin (8/2), di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi.
Pelaksanaan vaksinasi dihadiri Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan.

Sejumlah pejabat publik setempat penerima vaksin, di antaranya Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Kapolres AKBP Agus Sugiyarso bersama Waka Polres Kompol Sarponi serta jajaran Polres, Sekda Muhammad Dimiyathi, Ketua Pengadilan Agama dan pejabat lainnya. Vaksinasi dipimpin Kadis Kesehatan Tebing Tinggi,dr H Nanang Fitra Aulia.

Baca juga: Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut semprotkan Disinfektan di Tebing Tinggi

Sebelum disuntik vaksin para calon penerima vaksin harus menjalani pendataan dan pemeriksaan kesehatan termasuk tekanan darah. Waka Polres Kompol Sarponi dinyatakan orang pertama di Tebing Tinggi yang lolos pemeriksaan kesehatan sebagai penerima vaksin. Lalu diikuti Ketua DPRD Basyaruddin dan Kapolres AKBP Agus Sugiyarso.

Usia disuntik vaksin, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso mengatakan, vaksin COVID-19 mudah-mudahan bisa membantu kekebelan tubuh dari virus corona.

"Saat disuntik saya tidak merasa sakit sama sekali. Masyarakat tidak usah takut, karena pemerintah itu tetap memberikan yang terbaik kepada warganya," katanya.

Kapolres juga berpesan kepada warga agar tetap meningkatkan imunitas tubuh dengan rajin berolahraga serta mengkonsumsi makanan sehat. Disiplin menerapkan protokol kesehatan, selalu gembira jangan stres dan selalu berfikir positif. 

Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan saat memantau pelaksanaan vaksinasi mengajak semua unsur agar mensukseskan pelaksanaan vaksinasi di Kota Tebing Tinggi.

 "Vaksin adalah salah satu solusi yang dibuat pemerintah, dengan tujuan melindungi masyarakat dan rakyat. Oleh karena itu saya menganggap inì perlu dan jangan takut divaksin, serta sabar menunggu vaksin," ujarnya.

Ia mengatakan tahap berikutnya Bulan Maret, untuk TNI, Polri,, ASN dan tokoh-tokoh yang selalu berhubungan dengan masyarakat, selanjutnya fase ke tiga pada April  masyarakat

Bagi calon penerima vaksin yang dinyatakan belum bisa disuntik karena hasil cek kesehatan tidak disuntik dan petugas kesehatan menundanya sampai yang bersangkutan tidak bermasalah lagi kesehatanya. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021