Dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) masing-masing ASM alias Angga (23) warga Jalan Bah Bolon Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis dan RM alias Onang (24) warga Jalan Lubuk Raya Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis Tebing Tinggi diringkus aparat Polsek Padang Hulu.

Kapolsek Padang Hulu Iptu Beringin Jaya Kamis (28/1), membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian sepeda motor.

Kejadian berawal pada hari Selasa (26/1) kemarin, korban Marah Aman Panjaitan, datang ke Polsek Padang Hulu untuk membuat laporan bahwa sepeda motor miliknya merek Honda Scoopy BK 3286 NAF yang di parkirkan di depan teras rumahnya hilang dicuri orang tidak di kenal," katanya.

Baca juga: Satreskrim Polsek Padang Hulu tangkap pencuri betor

Mendapat laporan tersebut, kami bersama team Reskrim Polsek Padang Hulu langsung menuju ke TKP, guna melakukan penyelidikan dan pengembangan, jelas AKP Beringin Jaya.

Setelah identitas kedua pelaku sudah diketahui, akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada saat melintas di Jalan Rao Tebing Tinggi pada Rabu dini hari (27/1). Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui bahwa sepeda motor hasil kejahatan tersebut telah dijual di Medan, ungkap Kapolsek.

Petugas juga menyita uang senilai Rp. 700.000 dari hasil penjualan sepeda motor tersebut, dan dalam kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp. 10.000.000, saat ini kedua pelaku sudah kita tahan di Mapolsek Padang Hulu,kata Kapolsek Padang Hulu.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021