Dampak aktifitas Penambangan EmasTanpa Izin (PETI) secara illegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara juga dirasakan warga yang berada di pinggiran sungai Natal Kecamatan Natal.

Aktifitas penambangan emas yang menggunakan alat berat tersebut telah membuat air sungai Natal menjadi keruh dan berwarna kuning kecoklat-coklatan.

Baca juga: Madina miliki ratusan destinasi wisata

Hal ini dikarenakan aktifitas pertambangan tersebut dilakukan di bantaran sungai dan di areal perkebunan warga.

Samsul salah seorang warga Desa Pasar 4 Natal menyebutkan, kondisi pencemaran sungai ini sudah berlangsung sekitar dua tahun.

Warga menyebut, sebelum ada aktifitas tambang tersebut para warga di Desa Pasar 4 Natal memanfaatkan sungai sebagai tempat mandi, mencuci pakaian dan ikan. Bahkan sungai ini dipakai warga sebagai sumber air untuk memasak.

Konon, dalam beberapa tahun ini menjadi berubah. Setelah aktifitas PETI berlangsung di hulu sungai (Batang Natal) sungai yang sediakalanya sebagai sumber kehidupan bagi warga desa Kecamatan Lingga Bayu dan Natal tidak bisa dimanfaatkan seperti fungsinya.

Para warga yang hendak menggunakan sungai untuk keperluan sehari-hari terpaksa harus mencari air bersih dari PAM.

"Kami yang berada di pinggiran sungai dan yang selalu menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari,sekarang sudah harus memakai air PAM," ucap Samsul.

Selain itu, warga yang bermukim di pinggiran sungai itu selalu dihantui dengan rasa was-was apabila musim penghujan tiba.

"Kalau musim huja turun kami sangat was-was karena takut banjir besar datang," sebutnya.

Pada belakangan ini binatang buas seperti buaya kerap selalu muncul di sungai.

"Sebelum airnya keruh, buaya jarang muncul. Namun sekarang buaya sering kita jumpai disungai," katanya.

Atas kondisi ini para warga yang bermukim di pinggiran sungai Natal tersebut berharap kepada Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi untuk dapat mengambil tindakan sebelum korban jiwa berjatuhan akibat kekuasaan para cukong-cukong tambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara meminta kepada Pemerintah Daerah Madina dan Pemerintah Provinsi serta pihak Kepolisian agar menindak tegas oknum-oknum yang melaksanakan aktifitas pertambangan emas tanpa izin yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batang Natal Kabupaten Madina.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021