Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan tahun 2021 mengalami penurunan hingga Rp 18, 7 milyar. Sebelumnya tahun 2020 target sebesar Rp96,5 milyar dan tahun 2021 target menjandi Rp 77,7 milyar.

Turunnya PAD tersebut dibenarkan kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Asahan, Sorimuda Siregar, hal tersebut disebabkan masa pandemi COVID-19 dan pembatasan aktifitas masyarakat. “ Salah satunya penyebabnya adalah masa pandemi,” ujar Sorimuda, Rabu (27/01/21) digedung Bapenda Asahan.


Baca juga: Bupati Asahan ikuti rilis bersama sensus penduduk 2020

Sorimuda menjelasakan PAD Asahan memiliki 10 item. Namun dari 10 item ada yang mengalami penurunan dan ada pula yang mengalami kenaikan. Mengalami kenaikan yakni pajak restoran, pajak hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir dan PBB.” Salah satu faktor kenaikan target, karena ada 3 pajak yang mengunakan tapping box,” ujar Sorimuda.

Sedangkan pajak yang targetnya mengalami penurunan yakni, pajak hotel, pajak reklame, pajak PPJ, BPHTB, pajak air tanah.  “ Pajak yang paling banyak turun adalah PPJ sekitar Rp 12 milyar dan BPHTB sebesar Rp 6,8 milyar,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya optimis, PAD kabupaten Asahan akan kembali meningkat di perubahan APBD. Karena diyakini perekonomian masyarakat mulai menggeliat di akhir tahun.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021