Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, selama tahun 2019 total Pagu untuk BOK sebesar Rp30.536.704.000 dengan realisasi Rp25.491.977.962, dan beberapa penggunaan dana lainnya terlihat banyak silva.

Dimana laporan keuangan penggunaan DAK pada Dinas Kesehatan Langkat itu, terungkap saat disampaikan Kepala BPKAD M Iskandarsyah didampingi Kadis Kominfo Syahmadi, di Stabat, Senin.

Iskandar menjelaskan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu antara lain untuk Jampersal di Kabupaten Langkat terbagi dua bidang, meliputi Bantuan Operasional Kesehatan dan Keluarga Berencana (BOKKB) dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).

Baca juga: Pemkab Langkat terima dana DAK 2019 sebesar Rp95,5 miliar, teralisasi Rp88,5 miliar, ada Silva

Juga untuk BOKKB, terbagi menjadi tiga bidang berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp 25.767.369.000, direalisasikan sebesar Rp21.243.648.638.

Ada dana BOK Akreditasi Puskesmas dianggarkan sebesar Rp1.727.335.000, terealisasikan sebesar Rp 1.708.873.954 dan BOK khusus Jampersal dianggarkan Rp3.042.000.000, teralisasi Rp2.539.455.370, katanya.

Hal ini, juga tercatat dalam laporan Keuangan Pemkab Langkat tahun 2019, dikelompokan dalam DAK Non Fisik BOK, katanya.

Sedangkan untuk BOKB, dianggarkan Rp6.599.595.000, teralisasi Rp6.333.419.000, dimana dalam laporan Keuangan Pemkab Langkat 2019, di kelompokan dalam DAK Non Fisik.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021