Dua pelaku pencurian besi pagar hutan kota milik Dinas Lingkungan Hidup di Jalan Persatuan, Tebing Tinggi diringkus penjaga hutan kota bersama warga.

Kapolres Tebing  Tinggi melalui Kasubbag Humas, AKP J Nainggolan Rabu(20/1) membenarkan dua pelaku pencuri besi pagar hutan kota milik Dinas Lingkungan Hidup Tebing Tinggi ditangkap dengan beberapa bukti besi pagar hutan kota.

Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 8 buah pagar kawat besi sepanjang 2,5 meter dan kerugian atas pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp 8 juta.

Baca juga: Polisi ringkus pencuri kabel di areal PT.PSI

Terbongkarnya kasus pencurian ini karena pekerja disana, Irwan Sumantri (43) dan Mislan (48 sempat melihat kedua pelaku pada malam hari mencabut paksa pagar besi hutan kota, kejadiannya pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2021 

“Malam itu kami melakukan patroli mengecek sekitar hutan kota yang selama ini besi pagar sering hilang, mendengar ada suara berisik, kamipun mengintip. Terlihat dua pelaku mencabut besi pagar,” jelasnya.K

Karena takut, tutur Mislan, mereka membiarkan pelaku mengambil besi itu, tetapi saat pelaku melangsir besi hasil curian, mereka sepakat melakukan penangkapan kedua pelaku sambil meneriaki maling.

"Spontan kedua pelaku mencoba kabur, saat lari, keduanya jatuh kedalam parit sehingga warga yang mendengar membantu kami menangkap kedua pelaku," katanya.

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021