Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menghadiri Rapat Kerja Tahun 2021 dengan fokus tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang digelar,Selasa (19/1) di Balai Budaya Sidikalang. 

Dalam arahannya, ia mengatakan sangat mengapresiasi inspektorat Kabupaten Dairi dengan jajarannya karena telah proaktif dan responsif untuk melaksanakan kegiatan ini sesuai arahan yang telah disampaikan. 

Dalam rapat kerja tersebut, ia mengatakan dalam setiap kesempatan selalu menekankan bahwa di setiap pelaksanaan pembangunan agar diarahkan untuk mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Dairi yakni Dairi unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman.

Baca juga: Di Puskesmas Tigalingga, Bupati Dairi sebut jiwa melayani harus diutamakan

"Kecepatan OPD dalam menjalankan arahan saya belum seperti yang saya harapkan. Koordinasi antar OPD masih lemah dan tidak solid, kelemahan dan ketidaksolidan ini lebih terasa lagi disaat pandemi covid-19 dimana kita berada disituasi yang tidak normal," katanya.

Diutarakan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bahwa komunikasi dan koordinasi OPD dengan para Camat masih lemah apalagi komunikasi dan koordinasi dengan pemerintahan desa.

“Saya minta Inspektorat turun tangan. Keadaan yang menyebabkan performa OPD menjadi terhambat agar diurai. Sebab dengan demikian performa kerja kita akan semakin baik. Ini awal tahun, jadikanlah ini introspeksi untuk bergerak lebih cepat”, kata Bupati.

Dijelaskan Bupati, pengawasan  intern  pemerintah  merupakan fungsi manajemen di semua organisasi modern baik swasta atau organisasi publik apalagi organisasi yang sudah terdaftar  dan dimiliki publik seperti pemerintahan maka fungsi pengawasan itu menjadi sangat penting khususnya dalam penyelenggaran pemerintah. 

Ada beberapa hal yang  perlu digaris bawahi terutama dalam pengawasan intern oleh inspektorat Kabupaten Dairi diantaranya bahwa, pengawasan intern bertujuan memastikan kegiatan terlaksana dengan benar, efektif, efisien sesuai dengan perencanaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pengawasan itu bertujuan mengantisipasi sejak dini bila terjadi penyimpangan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan yang merugikan, baik oleh masyarakat atau pejabat dalam melaksanakan program kerja," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021