Anggota DPRD Tanjungbalai, Andi Abdul Rahim menilai rencana Pemkot melakukan seleksi Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau tenaga kontrak sebagai ajang gratifikasi untuk meraup keuntungan pribadi oknum pejabat hingga anggota dewan daerah setempat.

Hal itu diungkapkan Andi, Senin (18/9), setelah memperoleh data bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan penambahan jumlah TKS atau tenaga kontrak secara diam-diam untuk TA 2021.

"Saya menilai seleksi TKS yang sudah digaungkan Pemkot Tanjungbalai adalah bentuk akal-akalan dan memuluskan penambahan tenaga kontrak di sejumlah OPD atas kepetingan oknum pejabat hingga oknum pimpinan dewan," kata Andi kepada ANTARA.

Baca juga: Terkait seleksi TKS Tanjungbalai, Said Budi : Kita nilai secara objektif

Menurut Andi, seleksi TKS secara keseluruhan di instansi atau OPD dengan alasan untuk melihat kualitas TKS yang berpotensi sangat bertolak bertolak belakang dengan penambahan TKS secara diam-diam di beberapa OPD atas kepentingan oknum tertentu disaat pembahasan R-APBD 2021 beberapa waktu lalu.

Dimana sesuai pernyataan Sekdakot Tanjungbalai yang dilansir media online, bahwa dalam APBD Tanjungbalai 2021, sebesar Rp21 Miliar dialokasikan untuk gaji TKS yang jumlah keseluruhannya dua ribuan orang. 

Diduga alokasi tersebut "ditukangi" sewaktu pembahasan APBD 2021 yang tidak sesuai dengan kebutuhan plafon anggaran sementara berdasarkan urusan OPD Program/Kegiatan, belanja pegawai dan lainnya yang terintegrasi secara online dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah/SIPD sesuai amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

Ia melanjutkan, bahwa segala sesuatu yang direncanakan pemerintah kota melalui OPD atau instansi masing-masing ada di SIPD. Artinya, setiap yang direncanakan dan ingin dilakukan harus ada catatan awalnya atau tercatat secara online di SIPD terkait dengan kebutuhan yang mendasar di setiap OPD.

Indikasi lain ditukanginya ABPD 2021 yang disinyalir tidak sesuai kebutuhan OPD, yakni tidak dilibatkannya komisi-komsi DPRD pada saat pembahasan KUA-PPAS sebagai dasar Rancangan APBD hingga disahkan menjadi APBD 2021, pada bulan Desember 2020 lalu.

Andi politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu  menduga, kebutuhan penambahan TKS tahun 2021 tidak termasuk didalam usulan rencana OPD di Pembahasan APBD 2021, namun karena ada kepentingan oknum tertentu, maka dilakukan seleksi secara menyeluruh yang diduga kuat untuk melakukan penambahan TKS.

Dengan demikian, muncul pertanyaan apa sebenarnya kebutuhan mendasar terkait penambahan TKS atau tenaga kontrak tahun anggaran 2021 ini, sementara jumlah TKS yang ada saat ini sudah mencapai ribuan orang.

"Dalam hal ini, Wali Kota diminta bijaksana, sebab sewaktu pembahasan APBD 2021 beliau lagi cuti. Kebijaksanaan tersebut dengan memanggil seluruh kepala OPD yang ada penambahan TKS untuk dikaji ulang. Kalau memang tidak perlu ditambah, saudara Wali Kota harus menbatalkannya," ujar Andi.

Ia menambahkan, sangat aneh ada rencana seleksi masal pada bulan Februari atau Maret, namun secara diam-diam TKS baru yang sudah masuk dibeberapa OPD, sehingga muncul dugaan adanya gratifikasi dalam seleksi dan penambahan TKS yang sudah masuk secara diam-diam.

"Kasihan kita melihat para TKS yang sudah bekerja dan yang mau jadi TKS "dimanfaatkan" diduga untuk memenuhi nafsu keserakahan oknum pejabat hingga SD oknum anggota dewan," katanya.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021